Postingan

MANAJEMEN RISIKO K3

Gambar
    MANAJEMEN RISIKO K3                           https://temank3.kemnaker.go.id/     https://ahlik3.co.id/             https://bnsp.go.id/lsp      Penerapan - Undang-Undang RI No.1 Tahun 1970 tentang   Keselamatan Kerja - PP NO 50 TAHUN 2012 tentang Sistem   Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja   (SMK3). ( Lampiran I Pedoman Penerapan SMK3,   Klausa 2.1 Perencanaan Identifikasi Bahaya,   Penilaian dan Pengendalian Risiko ) - OHSAS 18001 : 2007 clause 4.3.1.Hazard   Identification, Risk Assesment and Determining   Control (HIRADC) - ISO 45001:2018 clause 6.1.2 Identifikasi   bahaya dan penilaian risiko dan peluang Mengapa K3 Penting ? - Merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan    kesejahteraan - Untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajeme...

(P3K) DI TEMPAT KERJA

Gambar
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K) DI TEMPAT KERJA Direkturat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan DEPNAKERTRANS RI                          https://temank3.kemnaker.go.id/ https://ahlik3.co.id/   https://bnsp.go.id/lsp Ketentuan P3K di tempat kerja : - UU No. 3 tahun 1969 - UU No. 1 tahun 1970 - Permnenakertrans No. Per. 03/Men/1982 - Peraturan Khusus AA. Permennakertrans No. Per. 15/Men/VIII/2008 ttg P3K di tempat kerja KETENTUAN UMUM Kewajiban pengusaha dan pengurus : -   Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja. -  Pengurus wajib melaksanakan P3K di tempat kerja. PETUGAS P3K DI TEMPAT KERJA TUGAS : -  melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja; -  merawat fasilitas P3K di tempat kerja; -  mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku  kegiatan;  dan  melaporkan...