MANAJEMEN RISIKO K3
MANAJEMEN RISIKO K3
Penerapan
- Undang-Undang RI No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- PP NO 50 TAHUN 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). (Lampiran I Pedoman Penerapan SMK3, Klausa 2.1 Perencanaan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko)
- OHSAS 18001 : 2007 clause 4.3.1.Hazard Identification, Risk Assesment and Determining Control (HIRADC)
- ISO 45001:2018 clause 6.1.2 Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dan peluang
- Undang-Undang RI No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- PP NO 50 TAHUN 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). (Lampiran I Pedoman Penerapan SMK3, Klausa 2.1 Perencanaan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko)
- OHSAS 18001 : 2007 clause 4.3.1.Hazard Identification, Risk Assesment and Determining Control (HIRADC)
- ISO 45001:2018 clause 6.1.2 Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dan peluang
Mengapa K3 Penting ?
- Merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja
dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan
kesejahteraan
- Untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen
- Merupakan persyaratan perdagangan global
- Menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif
- Menciptakan tempat
kerja yang sehat, aman dan produktif
Latar belakang:
Salah satu
"PENYEBAB UTAMA" kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah kegagalan
untuk mengidentifikasi atau mengenali bahaya yang ada, atau bahaya yang
sebenarnya dapat
dicegah di tempat kerja.─ Occupational Safety and Health
Administration (OSHA).
MANAJEMEN RISIKO
Manajemen risiko adalah upaya terkoordinasi untuk mengarahkan dan
mengendalikan kegiatan
kegiatan. organisasi terkait dengan resiko (ISO 31000).
Penerapan secara sistematis kebijakan manajemen, prosedur dan akitivitas dalam kegiatan :
Kegiatan manajemen Resiko dapat dilakkan pada saat :
-Tahap awal / perencanaan
-Pengembangan prosedure / instruksi kerja baru.
-Perubahan / modifikasi suatu proses atau kegiatan.
-Ditemukannya bahaya yang baru dari suatu kegitan.
MENGAPA PERLU MANAJEMEN Resiko :
- Tiap tempat kerja memiliki sumber bahaya mulai dari : bahan, proses, alat, lingkungan kerja yang
sulit untuk dihilangkan
- Sebagai alat bantu (tools) dalam menentukan tindakan pengendalian risiko yang sesuai dengan
sumber bahaya yang ada
- Menilai apakah tindakan pengendalian risiko yang telah ada sudah efektif
Indentifikasi Bahaya :
- Menetapkan cara untuk membantu mengidentifikasi bahaya-bahaya di tempat kerja.
Beberapa cara tersebut
antara lain melalui;
- Diskusi/Brainstorming
- Mereview catatan K3 organisasi;laporan kecelakaan, laporan bahaya, hasil audit
- Studi literatur (MSDS, statistik industri)
- Wawancara dengan pekerja
(user) Inspeksi dan observasi tempat
kerja Regulasi dan atau
standar K3
Contoh : INVESTIGATION
REPORT






Komentar
Posting Komentar