MANAJEMEN RISIKO K3

MANAJEMEN RISIKO K3

                         https://temank3.kemnaker.go.id/
      
 

Penerapan
- Undang-Undang RI No.1 Tahun 1970 tentang  Keselamatan Kerja
- PP NO 50 TAHUN 2012 tentang Sistem  Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja  (SMK3). (Lampiran I Pedoman Penerapan SMK3,  Klausa 2.1 Perencanaan Identifikasi Bahaya,  Penilaian dan Pengendalian Risiko)
- OHSAS 18001 : 2007 clause 4.3.1.Hazard  Identification, Risk Assesment and Determining  Control (HIRADC)
- ISO 45001:2018 clause 6.1.2 Identifikasi  bahaya dan penilaian risiko dan peluang

Mengapa K3 Penting ?
- Merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan
   kesejahteraan
- Untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen
- Merupakan persyaratan perdagangan global
- Menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif
Menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif

Latar belakang:

Salah satu "PENYEBAB UTAMA" kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah kegagalan
untuk mengidentifikasi atau mengenali bahaya yang ada, atau bahaya yang sebenarnya dapat
dicegah di tempat kerja.─ Occupational Safety and Health Administration (OSHA).

MANAJEMEN RISIKO

Manajemen risiko adalah upaya terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan
kegiatan. organisasi terkait dengan resiko (ISO 31000).

Penerapan secara sistematis kebijakan manajemen, prosedur dan akitivitas dalam kegiatan :

1.Identifikasi bahaya,
2.Analisa & penilaian,
3.Penanganan & Pemantauan
4.Serta review resiko






KAPAN MANJEMEN RESIKO DAPAT DILAKUKAN

Kegiatan manajemen Resiko dapat dilakkan pada saat :
-Tahap awal / perencanaan
-Pengembangan prosedure / instruksi kerja baru.
-Perubahan / modifikasi suatu proses atau kegiatan.
-Ditemukannya bahaya yang baru dari suatu kegitan.

 MENGAPA PERLU MANAJEMEN Resiko : 

-  Tiap tempat kerja memiliki sumber bahaya mulai dari : bahan, proses, alat, lingkungan kerja yang

   sulit untuk dihilangkan

- Sebagai alat bantu (tools) dalam menentukan tindakan pengendalian risiko yang sesuai dengan

  sumber bahaya yang ada

-  Menilai apakah tindakan pengendalian risiko yang telah ada sudah efektif








Indentifikasi Bahaya :

- Menetapkan cara untuk membantu mengidentifikasi bahaya-bahaya  di tempat kerja.
  Beberapa cara tersebut antara lain melalui;
-  Diskusi/Brainstorming
-  Mereview catatan K3 organisasi;laporan kecelakaan, laporan bahaya, hasil audit
-  Studi literatur (MSDS, statistik industri)
-  Wawancara dengan pekerja (user)  Inspeksi dan observasi tempat kerja  Regulasi dan atau
   standar K3












































Contoh : INVESTIGATION REPORT






































        
    
    
   

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjabaran Haluan

Radar Plotting