Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 22, 2025

MANAJEMEN RISIKO K3

Gambar
MANAJEMEN RISIKO K3                           https://temank3.kemnaker.go.id/     https://ahlik3.co.id/             https://bnsp.go.id/lsp        Penerapan - Undang-Undang RI No.1 Tahun 1970 tentang   Keselamatan Kerja - PP NO 50 TAHUN 2012 tentang Sistem   Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja   (SMK3). ( Lampiran I Pedoman Penerapan SMK3,   Klausa 2.1 Perencanaan Identifikasi Bahaya,   Penilaian dan Pengendalian Risiko ) - OHSAS 18001 : 2007 clause 4.3.1.Hazard   Identification, Risk Assesment and Determining   Control (HIRADC) - ISO 45001:2018 clause 6.1.2 Identifikasi   bahaya dan penilaian risiko dan peluang Mengapa K3 Penting ? - Merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan    kesejahteraan - Untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen - Me...