(P3K) DI TEMPAT KERJA

 

  

PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
(P3K)
DI TEMPAT KERJA

Direkturat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
DEPNAKERTRANS RI

                        https://temank3.kemnaker.go.id/
https://ahlik3.co.id/
  https://bnsp.go.id/lsp

Ketentuan P3K di tempat kerja :

-UU No. 3 tahun 1969

-UU No. 1 tahun 1970

-Permnenakertrans No. Per. 03/Men/1982

-Peraturan Khusus AA.

Permennakertrans No. Per. 15/Men/VIII/2008 ttg P3K di tempat kerja


KETENTUAN UMUM

Kewajiban pengusaha dan pengurus :

-  Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja.

Pengurus wajib melaksanakan P3K di tempat kerja.



PETUGAS P3K DI TEMPAT KERJA

TUGAS :

melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja;

merawat fasilitas P3K di tempat kerja;

mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku 

kegiatan; dan melaporkan kegiatan P3K 

kepada pengurus


Fasilitas P3K di Tempat Kerja

Ruang P3K

Kotak P3K dan isi

Alat Evakuasi dan alat tranportasi Fasilitas tambahan berupa APD dan/atau peralatan khusus di tempat kerja yang memiliki potensi bahaya yang bersifat khusus


Kotak P3K

Persyaratan Kotak P3K :

-    terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibawa, berwarna dasar putih dengan lambang P3K berwarna hijau;

-   tidak boleh diisi bahan atau alat selain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan P3K di tempat kerja;

 -   penempatan kotak

-    isi kotak P3K 


Penempatan Kotak P3K di Tempat Kerja

-   Mudah dilihat, dijangkau, diberi tanda arah yang jelas, cukup cahaya, mudah diangkat

-   Disesuaikan dengan jumlah pekerja/buruh, jenis dan jumlah kotak P3K

-    Dalam hal tempat kerja dengan unit kerja berjarak 500 meter atau lebih masing-masing unit kerja  harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah pekerja/buruh;

-    Dalam hal tempat kerja pada lantai yang berbeda di gedung bertingkat, maka masing-masing unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah pekerja/buruh



Contoh :  FORM INSPEKSI P3K
   
  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjabaran Haluan

Radar Plotting

MANAJEMEN RISIKO K3